CRITICAL
REVIEW JURNAL PESISIR
Judul : Analisis Pemanfaatan Ruang
Terbangun di Kawasan Pesisir. Lokasi Studi Kasus: Sepanjang Pesisir Kota Manado
Penulis : Pricilia Jeanned’Arc Valensia Mogot1, Sonny Tilaar2,
& Raymond Tarore3
1Mahasiswa
S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
2&3Staf
Pengajar Jurusan Arsitektur
Universitas Sam
Ratulangi Manado
Reviewer
: Alya Sarah Maulida (08161009)
A. Ringkasan
Jurnal
Jurnal
berjudul “Analisis Pemanfaatan Ruang Terbangun di Kawasan Pesisir. Lokasi
Studi: Sepanjang Pesisir Kota Manado” ini ditulis oleh Pricilia Jeanned’Arc
Valensia Mogot, Sonny Tilaar dan Raymond Tarore. Permasalahan yang diteliti
dalam jurnal ini adalah bagaimana karakteristik dan kondisi fisik pemanfaatan
ruang terbangun di kawasan pesisir Kota Manado dan bagaimana kesesuaian kondisi
eksisting pemanfaatan ruang terbangun di kawasan pesisir Kota Manado dengan
arahan perencanaan yang ada dalam RTRW Kota Manado.
Aktivitas manusia dalam mewujudkan
pembangunan sering sekali menciptakan masalah-masalah pada ekosistem pesisir.
Masalah yang ditimbulkan pada ekosistem pesisir ini dapat dilihat dari adanya
lingkungan permukiman kumuh di sekitar pesisir, selain itu adalnya pencemaran
ke laut, erosi, over eksploitasi, dan
degradasi fisik habitat. Hal ini juga akan mengancam kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu dibutuhkan sistem penataan ruang agar perkembangan ruang dapat
terkendali dan arah pengembangan di sepanjang pesisir dapat dibatasi.
Tujuan dari jurnal ini adalah
untuk mengidentifikasi karakteristik dan kondisi fisik pemanfaatan ruang
terbangun di kawasan pesisir Kota Manado dan menganalisis kesesuaian kondisi
eksisting pemanfaatan ruang terbangun di kawasan pesisir Kota Manado dengan
arahan perencanaan yang ada dalam RTRW Kota Manado.
Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data primer
dan sekunder, Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan observasi dan
wawancara. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kualitatif
dengan rincian: mengidentifikasi dan menganalisis fisik, sosial ekonomi dan
kebijakan tata ruang kawasan pesisir Kota Manado dan menganalisis pemanfaatan
ruang terbangun di kawasan pesisir Kota Manado.
Terdapat 5 kecamatan yang masuk
dalam ruang lingkup penelitian ini yaitu, Kecamatan Malalayang, Kecamatan
Sario, Kecamatan Wenang, Kecamatan Tuminting dan Kecamatan Bunaken. Untuk
memudahkan dalam proses analisis, maka wilayah penelitian dibagi menjadi 8 zona
dengan batas jalan utama.
Hasil dari pengumpulan data yang
telah dilakukan menebutkan bahwa tipologi pesisir di Kota Manado adalah
menerapkan konsep Waterfront City. Dimana
konsep ini telah diterapkan di area pesisir Pantai Boulevard Manado sejak tahun
992. Kemudian untuk kondisi bangunan dan permukiman di pesisr Kelurahan Bahu
dalam kondisi yang buruk karena dibangun langsung di sempadan sungai.
Konstruksi bangunan juga dalam keadaan buruk. Tetapi kondisi bangunan di
Kelurahan Bitung Karang Ria dibangun tidak langsung di sempadan pantai dan
dalam kondisi semi permanen. Untuk sektor sosial ekonomi, adanya reklamasi
pantai di Kota Manado yang pada mulanya untuk dibangn Central Business Districk agar dapat meningkatkan ekonomi daerah
Kota Manado disalahgunakan sebagai pusat hiburan.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan
bahwa pemanfaatan ruang terbangun di kawasan pesisir Kota Manado yang sesuai
dengan RTRW Kota Manado tahun 2010-2030 sebesar 77,12% atau sebesar 4.883,26 Ha
dari total keseluruhan wilayah Kota Manado sebesar 6.332,32 Ha. Terdapat 22,88%
pemanfaatan ruang terbangun yang tidak sesuai dengan RTRW Kota Manado tahun
2010-2030.
Kesimpulan dari penelitian ini
adalah bahwa terdapat ketidaksesuaian pemanfaatan ruang terbangun di kawasan
pesisir Kota Manado. Ketidaksesuaian ini dapat dilihat dari RTRW Kota Manado
tahun 2010-2030 dengan kondisi eksisting. Hal yang tidak sesuai adalah adanya perkumkiman
di kawasan sempadan pantai di Pantai Malalayang, adanya permukiman di kawasan
sempadan sungai di Sungai Malalayang, Sario dan Bailang. Kemudian, adanya alih
fungsi lahan dari perkebunan menjadi permukiman dan perdagangan/jasa, pertokoan
dan hotel di area reklamasi serta adanya permukiman kumuh di pesisir Kelurahan
Bahu, Sindulang I dan Sindulang II.
Rekomendasi dari penelitian ini
adalah perkembangan pesisir harus sesuai dengan ketersediaan ruang dan harus
sesuai dengan peruntukan lahan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Lalu,
harus adanya ketegasan dari Pemerintah Kota Manado dalam mengimplementasikan
peraturan, agar tidak terjadi lagi ketidaksesuaian ruang terbangun dan agar
tercipta konsep Pembangunan Bekerlanjutan (Sustainable
Development) di Kota Manado.
B. Kritik dan Saran
Penulis dalam penelitian ini adalah Pricilia Jeanned’Arc
Valensia Mogot, Sonny Tilaar, & Raymond Tarore yang merupakan mahasiswa
Perencanaan Wilayah dan Kota serta staff Arsitektur, Universitas Sam Ratulangi
Manado. Dari latar belakang pendidikannya dapat dikatakan bahwa penulis
membunyai kualifikasi yang cukup dalam bidang yang mereka teliti.
Sistematika penulisan jurnal ini sudah tersusun secara
baik dan jelas dari judul, abstrak, pendahuluan, tinjauan pustaka, metodologi,
hasil dan pembahasan, kesimpulan, rekomendasi dan referensi. Selain itu, bahasa
yang digunakan dalam jurnal ini juga mudah dipahami dan tidak menggunakan
kata-kata ilmiah, sehingga siapapun dapat membaca jurnal ini.
Pada bagian metodologi di jurnal ini
tidak dijelaskan mengenai teknik pengumpulan data yang digunakan serta teknik
analisis yang digunakan. Penulis menjelaskan tentang teknik pengumpulan data
yang digunakan beserta analisisnya hanya pada bagian abstrak saja. Hal ini
tentu membuat terjadinya kebingungan pembaca saat membaca jurnal ini.
Untuk judul penelitian pada jurnal ini belum menggunakan
prinsip 5W + 1H. Pada judul tidak dicantumkan tahun penelitian sehingga pembaca
tidak tahu kapan penelitian ini dilakukan. Selain itu, penyajian data peta,
diagram dan tabel memudahkan pembaca untuk mencerna jurnal ini. Penulis juga
menyertakan data dan sumber yang jelas.
Pada bagian abstrak, menurut saya sudah baik karena isi
dari abstrak sudah dapat menjelaskan keseluruhan isi jurnal, penulis telah
menyebutkan tentang latar belakang penelitian, tujuan, metode dan hasil
penelitian, serta kata kunci. Namun, abstrak hanya ditulis dalam bahasa
Indonesia, alangkah lebih baiknya jika abstrak ditulis dalam bahasa Inggris dan
bahasa Indonesia.
Kemudian, secara umum tujuan yang ingin dicapai dari
penulisan jurnal ini yaitu untuk mengidentifikasi karakteristik dan kondisi
fisik pemanfaatan ruang terbangun di kawasan pesisir KotaManado dan
menganalisis kesesuaian kondisi eksisting pemanfaatan ruang terbangun di
kasawan pesisir Kota Manado dengan arahan perencanaan yang ada dalam RTRW Kota
Manado, telah tercapai.
Untuk metode penelitian yang digunakan
oleh penulis dalam penelitian ini sudah tepat yaitu menggunakan metode
penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara,
dokumentasi dan survey ke instansi. Teknik analisis data yang digunakan
menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Tetapi, dalam jurnal ini tidak
dijelaskan tentang teknik pengumpulan data yang digunakan, sehingga pembaca
tidak tahu siapa responden dari wawancara yang dilakukan. Penulis juga tidak
menjelaskan teknik sampling yang digunakan serta tidak menjelaskan apa hasil
dari wawancara yang telah dilakukan. Selain itu, penulis juga tidak menjelaskan
tentang teknik analisis menggunakan SIG. Sehingga pembaca tidak mengetahui
bagaimana langkah-langkah dalam analisis, apa saja variabel yang digunakan
dalam analisis, dan apa alasan menggunakan analisis SIG. Selain itu, penulis
juga tidak menjelaskan perbedaan dari RTRW Kota Manado tahun 2010-2030 dan
kondisi eksisting dalam bentuk peta, sehingga pembaca juga tidak mendapatkan
informasi dimana letak ketidaksesuaiannya.
Setelah itu, untuk bagian hasil dan
pembahasan, penulis memasukkan perkembangan wilayah pesisir, morfologi,
topografi, hidrologi, geologi, tipologi, kondisi bangunan dan permukiman sosial
ekonomi serta pemanfaatan ruang terbangun di kawasan pesisir Kota Manado. Untuk
morfologi dan topografi penulis hanya menampilkan peta kawasan pesisir tanpa
memberi penjelasan, terlebih peta yang ditampilkan berukuran kecil sehingga
pembaca tidak dapat dengan mudah menginterpretasi maksud dari peta yang
ditampilkan. Akan lebih baik jika penulis memberikan keterangan dibawah peta,
sehingga pembaca dapat mengerti maksud dari peta tersebut walaupun petanya
berukuran kecil.
Untuk
pembasahan mengenai pemanfaatan ruang terbangun di Kawasan Pesisir Kota Manado.
Pada gambar 14 diagram yang ditampilkan tidak sesuai dengan penjelasan
dibawahnya. Dimana pada penjelasannya menjelaskan tentang permukiman terbesar
berada di Kecamatan Tuminting sedangkan pada diagram tidak terdapat Kecamatan
Tuminting. Selain itu, pada bagian sosial ekonomi terdapat ketidakcocokan
antara tabel dengan kalimat penjelasnya. Dimana pada kalimat sebelum tabel
menjelaskan tentang reklamasi pantai yang disalahgunakan menjadi pusat hiburan
sedangkan tabel berisi jumlah nelayan di Kawasan Pesisir Kota Manado.
Kemudian pada tabel kesesuaian
pemanfaatan ruang wilayah penelitian, tabel tidak begitu jelas terlihat sehingga
pembaca tidak dapat dengan jelas membaca dan melihat dimana ketidaksesuaian
yang terjadi di Kawasan Pesisir Kota Manado.
Lalu pada bagian kesimpulan sudah
baik karena penulis menyimpulkan hasil penelitian jurnal ini dan mencantumkan
hasil penelitian. Penulis tidak hanya memberikan kesimpulan tetapi juga
memberikan rekomendasi pada pemerintah Kota Manado. Tetapi, peneliti tidak
memberikan rekomendasi untuk penelitian selanjutnya.
C. Kesimpulan
Kesimpulan
yang dapat diambil dari jurnal ini adalah pembangunan di wilayah pesisir secara
berlebihan dapat mengakibarkan masalah-masalah di dalam ekosistem pesisir dan
dapat mengancam kelestarian lingkungan pesisir. Oleh karena itu dibutuhkan
pengendalian pembangunan di wilayah pesisir. Pembangunan pesisir di Kota Manado
menunjukkan ketidaksesuaian antara kondisi eksisting dan RTRW Kota Manado
2010-2030. Pembangunan yang tidak sesuai ini akan membahayakan lingkungan
pesisir. Mulai dari adanya permukiman di sempadan pantai hingga adanya
pertokoan dan hotel. Perkembangan kawasan pesisir harus diarahkan sesuai dengan
ketersediaan dan kesesuaian lahan agar kelestarian lingkungan pesisir tetap
terjaga. Diperlukan ketegasan dari pemerintah dan penegak hukum untuk
mengimplementasikan pertaruran agar tidak ada lagi ketidaksesuaian dalam
pembangunan.
D. Referensi
Mogot,
Pricilia Jeanned’Arc Valensia., Tilaar, Sonny., Tarore, Raymond. 2017. Analisis
Pemanfaatan Ruang Terbangun di Kawasan Pesisir Lokasi Studi Kasus: Sepanjang
Pesisir Kota Manado. Vol 4, No 1 (2017)